MAKALAH

EVALUASI PENDIDIKAN DAN ASSESMENT BIMBINGAN

Ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Psikologi dan Bimbingan dengan dosen pengampu Dra. R. Tati Kustiawati, M.Pd.

Disusun oleh :

Lilis RohayatiNIM 2000206
Melly Amalia TasjiahNIM 2001719
Mira SilviaNIM 2008530
Arisya Falah SilmiNIM 2000865

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNOLOGI AGROINDUSTRI

FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN

2020

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul Evaluasi Pendidikan dan Assesment Bimbingan ini dengan sebaik-baiknya, dalam makalah ini penulis akan membahas bagaimana konsep dasar Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Assesmen yang memiliki karakteristik yang berbeda namun saling berkaitan.

Makalah ini di buat untuk memberikan wawasan kepada pembaca mengenai bagaimana konsep Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi dan Assesmen, mulai dari definisi dari tiap istilah, adanya beberapa perbedaan dari masing-masing istilah berdasarkan karakteristik nya serta adanya keterkaitan antara tes, pengukuran, penilaian, evaluasi dan juga assesmen dalam menunjang penilaian hasil belajar peserta didik.

Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut andil dalam penyusunan makalah ini hingga pada batas waktu yang telah ditentukan.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam memberikan penjabaran yang lebih dalam tentang makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Sehingga makalah ini dapat memberi informasi yang berguna bagi para pembaca dan khususnya kami sebagai penyusun.

   Bandung, 8 Oktober 2020

Tim penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………….. i

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………… ii

BAB I……………………………………………………………………………………………………………….. 1

PENDAHULUAN………………………………………………………………………………………………. 1

1.1 Latar Belakang…………………………………………………………………………………………… 1

1.2 Rumusan Masalah……………………………………………………………………………………… 1

BAB II………………………………………………………………………………………………………………. 2

PEMBAHASAN………………………………………………………………………………………………… 2

2.1 Konsep Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi Dan Assesmen…………………………. 2

2.1.1 Indikator konsep Assesment………………………………………………………………….. 3

2.1.1.1 Tujuan dan Fungsi Assesment…………………………………………………………….. 3

2.1.1.2 Jenis dan Prinsip Assesment……………………………………………………………….. 4

2.1.1.3 Prosedur, Teknik, dan Instrumen Assesment…………………………………………. 4

2.1.2 Indikator Konsep Evaluasi…………………………………………………………………….. 5

2.2.2.1 Tujuan dan Fungsi Evaluasi pembelajaran……………………………………………. 6

2.2.2.2 Jenis dan Prinsip Evaluasi Pembelajaran………………………………………………. 7

2.1.3 Indikator konsep Pengukuran………………………………………………………………… 7

2.1.4 Indikator konsep Tes…………………………………………………………………………….. 8

2.2 Perbedaan antara Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, Assesmen………………….. 9

2.3 Keterkaitan Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, Assesmen………………………… 10

2.4 Trampil Mengembangkan Instrument Evaluasi dan Asesmen Bimbingan……….. 10

2.4.1 Langkah-langkah dalam pengembangan instrumen…………………………………. 10

2.4.2 Prosedur Analisis Asesmen dalam Bimbingan Konseling………………………… 11

BAB III……………………………………………………………………………………………………………. 13

PENUTUP……………………………………………………………………………………………………….. 13

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………………….. 14

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dalam dunia pendidikan sering menggunakan istilah pengukuran, penilaian, evaluasi, dan assesmen untuk mengetahui hasil pembelajaran. Banyak yang menganggap pengukuran, penilaian, evaluasi dan assesmen merupakan hal yang sama atau hanya sinonim atau sama yang lainnya. Namun dalam kenyataanya pengukuran, penilaian, evaluasi dan assesmen memiliki konsep yang berbeda dan masing-masing memiliki karakteristik tersendiri. Walaupun pengukuran, penilaian, evaluasi dan assesmen memiliki konsep dan karakteristik yang berbeda, namun keempatnya saling berhubungan dalam proses penentuan hasil pembelajaran.

Tes, pengukuran, evaluasi, penialaian dan assesment merupakan istilah yang berbeda namun saling berhubungan. Banyak orang tidak mengetahui secara jelas perbedaan dan hubungan di antara ketiganya, sehingga istilah tersebut sering tidak tepat penggunaannya. Pengukuran, penilaian, assesment, evaluasi, dan tes merupakan istilah-istilah yang bersifat hierarki. Evaluasi didahului dengan penilaian (assesment), sedangkan penilaian didahului oleh pengukuran. Dengan demikian, antara pengukuran, penilaian, assesment, evaluasi, dan tes saling berkaitan erat satu dengan lainnya.

Oleh karena itu, penulis menuangkan beberapa konsep dasar dari tes, pengukuran, penilaian, evaluasi dan assesmen untuk memperluas wawasan serta pengetahuan mengenai definisi dari masing-masing istilah yang memiliki kriteria, karakteristik yang berbeda namun akan saling memiliki keterkaitan dan akan memberikan manfaat dari berbagai pihak mulai dari peserta didik, guru serta pihak sekolah yang memiliki prioritas utama dalam memberikan hasil penialaian yang baik pada peserta didik serta menunjang keberhasilan dalam dunia pendidikan.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana konsep dari tes, pengukuran, penilaian, evaluasi dan assesmen?
  2. Apa perbedaan antara tes, pengukuran, penilaian, evaluasi dan assesmen?
  3. Bagaimana keterkaitan antara tes, pengukuran, penilaian, evaluasi dan assesmen?
  4. Bagaimana terampil mengembangkan instrument evaluasi dan assesmen bimbingan?


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Konsep Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi Dan Assesmen

2.1.1 Indikator konsep Assesment

Linn dan Gronlud menjelaskan pembelajaran assesment merupakan prosedur yang digunakan untuk medapatkan informasi tentang belajar siswa dan format penilaian kemajuan belajar. Proses yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang digunakan dalam rangka membuat keputusan-keputusan mengenai para siswa, kurikulum, program-program, dan kebijakan pendidikan, metode atau instrumen pendidikan lainnya oleh suatu badan, lembaga organisasi atau institusi resmi yang menyelenggarakan aktivitas tertentu (Hamzah B. Uno dan Satria Koni, 2014:1). Menurut Popham menjelaskan Suatu proses pengumpulan informasi yang berkaitan dengan variabel-variabel penting pembelajaran sebagai bahan dalam pengambilan keputusan oleh guru untuk memperbaiki proses dan hasil belajar siswa (Hamzah B. Uno dan Satria Koni, 2014:2).

Black dan Wiliiam mendefinisikan penilaian sebagai seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh guru dan para siswanya dalam menilai diri sendiri, yang kemudian dipergunakan sebagai informasi yang dapat digunakan sebagai informasi yag dapat digunakan sebagai umpan balik untuk mengubah, membuat modifikasi pengajaran, dan pembelajaran (Ismet Basuki dan Hariyanto, 2014:7). Sedangkan dalam definisi assesment yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui permendiknas, dikatakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil-hasil peserta didik (PERMENDIKBUD Nomor 66 tahun 2013).

Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “Processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46).

Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment penilaian dapat diartikan sebagai proses yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang keberhasilan belajar peserta didik dan bermanfaat untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran.

2.1.1.1 Tujuan dan Fungsi Assesment

Tujuan dari Assesment mengumpulkan informasi tentang keberhasilan belajar peserta didik dan bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Secara lebih terperinci tujuan Assesmen menurut Hamzah B. Uno dan Satria Koni, 2014:4-5, dapat dijabarkan sebagai berikut :

  1. Dengan melakukan assesment berbasis kelas ini pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran atau setelahnya.
  2. Saat melaksanakan assesment, pendidik juga dapat langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik.
  3. Pendidik dapat terus melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dialami peserta didik
  4. Hasil pantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus-menerus tersebut juga akan dapat dipakai sebagai umpan balik untuk meperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan kebutuhan siswa.
  5. Hasil assesment dapat pula memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.

Secara rinci fungsi dari assesment menurut Diknas 2006 dapat dipaparkan menjadi beberapa kegunaan antara lain: pertama, tujuan pembelajaran adalah pencapaian standar kompetensi maupun kompetensi dasar. Kedua, assesment berbasis kelas dapat berfungsi sebagai landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik memahami dirinya dan membuat keputusan tentang langkah berikutnya. Ketiga, menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menetukan apakah seorang siswa perlu mengikuti remidial atau justru memerlukan program pengayaan. Keempat, assesment juga berfungsi sebagai upaya pendidik untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah dilakukan atau sedang berlangsung. Kelima, semua hal tersebut dapat dipakai sebagai kontrol bagi guru sebagai pendidik dan semua stakeholder pendidikan dalam lingkungan sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik.

2.1.1.2 Jenis dan Prinsip Assesment

Asesmen dapat dikategorikan menjadi 2 jenis yaitu Asesmen Konvensional dan Asesmen Berbasis Kinerja. Asesmen Konvensional biasanya menggunakan paper and pencil test atau disebut dengan assesmen formal atau assesmen konvensional. Disebut demikian karena metode inilah yang biasa digunakan oleh guru. Metode paper and pencil test hanya dapat mengukur kemampuan kognitif peserta didik namun belum dapat mengukur hasil belajar peserta didik secara holistik. Asesmen Berbasis Kinerja menginginkan siswa dapat mengerjakan tugas tertentu seperti menulis esai, melakukan eksperimen, menginterpretasi solusi untuk masalah atau menggambarkan sesuatu.

Beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan Asesment. Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014  menyatakan  ada sembilan prinsip yaitu: pertama, Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang harus diukur. Kedua, Objektif, berarti penilaian didasarkan kepada prosedur atau kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. Ketiga, Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena kebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Keempat, Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Kelima, Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Keenam, Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Ketujuh, Sitematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Kedelapan, Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,  maupun hasilnya. Kesembilan, Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.

2.1.1.3 Prosedur, Teknik, dan Instrumen Assesment

Peraturan pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang standar penilaian pendidikan, maupun peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 66 Tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan mendefinisikan penilaian sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Sesuai dengan Jenis tes yang di nilai hasilnya, Apakah Tes Acuan Norma (TAN), atau tes acuan kriteria (TAK) dikenal ada penilaian acuan Norma (PAN) dan penilaian acuan kriteria (PAK). Dimulai dari kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 sampai kurikulum 2013 sistem penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK)

Dalam memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh :

Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah untuk kerja (performance).

Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya tertulis.

Dalam Penelitian Kuantitatif ilmu-ilmu sosial termasuk bidang pendidikan, salah satu faktor yang turut menentukan keberhasilan penelitian adalah instrumen Penelitian. Instrumen tersebut dapat berupa tes dan angket. Tes biasanya digunakan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan pengukuran kemampuan seseorang dalam bidang tertentu, sedangkan angket digunakan untuk memperoleh gambaran data tentang sikap seseorang terhadap sesuatu. Dua instrumen yang disebutkan ini bagi peneliti kuantitatif bidang soaial khususnya bidang pendidikan, sering digunakan dalam pengumpulan data penelitian.

2.1.2 Indikator Konsep Evaluasi

Menurut Wang dan Brown Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran. Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.

Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), menyatakan bahwa : Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting  appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives. Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program selanjutnya.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan atau menyusun kebijakan.

2.2.2.1 Tujuan dan Fungsi Evaluasi pembelajaran

Evaluasi pembelajaran bertujuan mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan. Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini:

  1. Untuk diagnostic dan pengembangan
  2. Untuk seleksi
  3. Untuk kenaikan kelas
  4. Untuk penempatan

Fungsi dari evaluasi antara lain: pertama, Secara pisikologis peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesui dengan tujuan yang hendak di capai. Kedua, Secara sosiolgis evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu terjun kemasyarakat dalam hal ini adalah dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyrakat. Ketiga, Secara didaktis metodis evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada keompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya. Keempat, Evaluasi berfungsi mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya baik secara fisik dan non fisik. Kelima, Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan jurusan maupun kenaikan kelas. Keenam, Adminitratif evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tetang kemajuan peserta didik.

2.2.2.2 Jenis dan Prinsip Evaluasi Pembelajaran

Jenis evaluasi pembelajaran memurut Zaenal Arifin (2009: 33) ada lima yaitu: 1) Evaluasi perencanaan dan pengembangan, hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendisain program pembelajaran. 2) Evaluasi monitoring, memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. 3) Evaluasi Dampak, untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. 4) Evaluasi efisiensi ekonomis, untuk menilai tingkat evisiensi pelaksanaan program pembelajaran. 5) Evaluasi program koprehensif, untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh.

Prinsip-prinsip umum evaluasi menurut Zainal Arifin, 2009:31 antara lain: pertama, Kontinuitas yaitu Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Kedua, Komperhensif yaitu melakukan evaluasi terhadap satu objek guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Ketiga, Adil dan objektif yaitu melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih dan bertindak objektif. Keempat, Koopertif yaitu kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua, sesama guru, kepala sekolah termasuk peserta didik itu sendiri. Kelima, Praktis yaitu hal ini evaluasi harus bersifat praktis atau mudah digunakan.

2.1.3 Indikator konsep Pengukuran

Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.

Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu:

  1. Penggunaan angka atau skala tertentu
  2. Menurut suatu aturan atau formula tertentu

Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.

Measurement dapat dilakukan dengan cara tes atau non-tes. Amalia (2003) mengungkapkan bahwa tes terdiri atas tes tertulis (paper and pencil test) dan tes lisan. Sementara itu alat ukur non-tes terdiri atas pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya siswa (produk), penugasan (proyek), dan kinerja (performance).

2.1.4 Indikator konsep Tes

Tes (test) merupakan suatu alat penilaian dalam bentuk tulisan untuk mencatat atau mengamati prestasi siswa yang sejalan dengan target penilaian (Jacobs & Chase, 1992; Alwasilah, 1996). Jawaban yang diharapkan dalam tes menurut Sudjana dan Ibrahim (2001) dapat secara tertulis, lisan, atau perbuatan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) tes didefinisikan sebagai pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang suatu atribut pendidikan atau suatu atribut psikologis tertentu. Setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Dengan demikian apabila suatu tugas atau pertanyaan menuntut harus dikerjakan oleh seseorang, tetapi tidak ada jawaban atau cara pengerjaan yang benar dan salah maka tugas atau pertanyaan tersebut bukanlah tes. Tes merupakan salah satu upaya pengukuran terencana yang digunakan oleh guru untuk mencoba menciptakan kesempatan bagi siswa dalam memperlihatkan prestasi mereka yang berkaitan dengan tujuan yang telah ditentukan (Calongesi, 1995). Tes terdiri atas sejumlah soal yang harus dikerjakan siswa. Setiap soal dalam tes menghadapkan siswa pada suatu tugas dan menyediakan kondisi bagi siswa untuk menanggapi tugas atau soal tersebut. Tes menurut Arikunto dan Jabar (2004) merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dengan menggunakan cara atau aturan yang telah ditentukan. Dalam hal ini harus dibedakan pengertian antara tes, testing, testee, tester. Testing adalah saat pada waktu tes tersebut dilaksanakan (saat pengambilan tes). Sementara itu Gabel (1993) menyatakan bahwa testing menunjukkan proses pelaksanaan tes. Testee adalah responden yang mengerjakan tes. Mereka inilah yang akan dinilai atau diukur kemampuannya. Sedangkan Tester adalah seseorang yang diserahi tugas untuk melaksanakan pengambilan tes kepada responden. Dewasa ini tes masih merupakan alat evaluasi yang umum digunakan untuk mengukur keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran (Subekti & Firman, 1989). Menurut Faisal (1982:219), seringkali skor tes ini dipergunakan sebagai satu-satunya indikator 4 dalam menilai penguasaan konsep, efektivitas metode belajar, guru serta aspek lainnya terhadap siswa di dalam praktek pendidikan. Padahal dengan mempergunakan tes, aspek kemampuan afektif siswa kurang terukur, sehingga sangatlah penting untuk tidak membuat generalisasi kemampuan siswa hanya melalui tes saja.

2.2 Perbedaan antara Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, Assesmen

 DefinisiProsesHasil
TesAlat ukur untuk mengukur kemampuan seseorangTestingHasil tes atau lembar kerja
PengukuranProses untuk menentukan kuantitas sesuatu yang menghasilkan angka.Membandingkan hasil tes dengan standar ukuran tertentuAngka atau skor Bersifat kuantitatif
PenilaianMengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk.Pemberian atribut terhadap hasil pengukuranDeskripsi Bersifat kualitatif
EvaluasiKegiatan yang meliputi dua unsur yaitu pengukuran dan penilaian.Pengambilan keputusan terhadap hasil penilaian lulus/tidakKeputusan atau Justifikasi
AssesmenIstilah yang tepat untuk penilaian proses belajar siswa.Proses belajar siswa merupakan hal penting yang dinilai dalam asesmen, faktor hasil belajar juga tetap tidak dikesampingkanHasil Proses belajar

2.3 Keterkaitan Tes, Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, Assesmen

Tes merupakan alat ukur untuk mengukur kemampuan seorang individu, kemudian dilakukan proses untuk mengukur kemampuan individu tersebut yang disebut dengan Testing. Setelah dilakukan testing maka menghasilkan Hasil tes atau lembar kerja. Kemudian dilakukan Pengukuran, Pengukuran merupakan proses membandingkan hasil tes dengan standar ukuran tertentu. Pengukuran bersifat kuantitatif karena hasil dari perbandingan menghasilkan angka atau skor. Langkah selanjutnya adalah penilaian, penilaian merupakan proses untuk memberikan atribut atau deskripsi tinggi atau rendah, baik atau buruk dari hasil pengukuran yang berupa angka tersebut. Penilaian bersifat kualitatif dikarenakan hasil dari penilaian berupa deskripsi. Kemudian evaluasi, evaluasi adalah justifikasi atau pengambilan keputusan atas hasil penilaian, apakah individu tersebut lulus atau tidak, naik atau tidak.

2.4 Trampil Mengembangkan Instrument Evaluasi dan Asesmen Bimbingan

2.4.1 Langkah-langkah dalam pengembangan instrumen

Kemampuan menyusun dan mengembangkan instrumen assesmen merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh konselor dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Penyusunan dan pengembangan instrumen dilakukan untuk memperoleh data atau informasi yang dibutuhkan karena belum ada instrumen yang dapat mengukur aspek tersebut. Walaupun sudah ada, dapat dilakukan adaptasi sesuai dengan karakteristik subyek dan wilayah administratif. Kemampuan bagi konselor ini diperlukan dalam proses pengumpulan data peserta didik maupun lingkungan. Selanjutnya informasi yang diperoleh berdasarkan hasil asesmen ditujukan sebagai dasar dalam merencanakan program, dan menentukan layanan yang tepat bagi peserta didik. Menurut Djaali dan Muljono 2008, langkah-langkah yang dilakukan dalam pengembangan instrumen adalah

  1. dentifikasi tujuan utama penggunaan instrumen; Tujuan utama pengembangan instrumen ditentukan oleh konselor sebagai pengembangan instrumen, antara lain untuk diagnostik, penempatan, identifikasi, dan sebagainya.
  2. Identifikasi tingkah laku yang mewakili konstruk tertentu; untuk pengembangan instrumen, perlu ditentukan konsep sampel tingkah laku yang “valid” dapat mewakili konstruk teori yang akan diukur. 3 Mengembangkan dimensi dan indikator variabel yang sesungguhnya secara eksplisit telah tertuang pada rumusan konstruk variabel.

3.  Mempersiapkan kisi-kisi instrumen dan proporsi butir yang menjadi fokus.

4.  Menetapkan besaran atau parameter yang bergerak dalam suatu rentangan kontinum dari satu kutub ke kutub lain yang berlawanan. Sebagai contoh, tidak setuju ke setuju, negatif ke positif, tidak pernah ke selalu, dan lain sebagainya.

5. Mengkonstruksi sejumlah draf butir; Butir instrumen yang dibuat diusahakan sebanyak-banyaknya karena pada tahap selanjutnya, butir-butir tersebut akan diseleksi, mana yang paling baik.

6.  Mereview butir dengan memperhatikan: akurasi, kesesuaian dan relevansi spesifikasi instrumen, kekurangan konstruksi butir yang bersifat teknis, tata bahasa, bias, dan keterbacaan.

7.  Melakukan uji coba awal; uji coba dilakukan untuk mengetahui validitas dan ketepatan ukur reliabilitas instrumen.

8.   Melakukan uji coba kepada sampel yang lebih besar; Setelah melakukan uji coba awal, instrumen dapat diuji coba kembali kepada responden yang lebih besar dan lebih bervariasi sesuai keluasan tujuan pengembangan instrumen.

9.  Menentukan analisis statistik yang sesuai dan mengeliminasi butir yang tidak sesuai dengan kriteria.

10. Mendesain dan melakukan perhitungan validitas dan reliabilitas instrumen. Kemudian engembangkan panduan atau pedoman untuk pengadministrasian, pemberian skor, dan interpretasi. Perangkat akhir tersebut meliputi bagian-bagian pokok, yakni Crocker dan Algina, 1986

2.4.2 Prosedur Analisis Asesmen dalam Bimbingan Konseling

Prosedur analisis asesmen merupakan salah satu langkah penting dalam kegiatan asesmen. Konselor, harus mempunyai pemahaman melakukan skoring terhadap asesmen, serta interpretasi dan maknanya. Terdapat beberapa tipe skor untuk menampilkan performansi pada suatu asesmen, seperti persentil, Skor T, skor deviasi IQ, stanine, dan lain sebagainya. Instrumen asesmen dapat berbeda dalam hubungannya dengan skoring yang digunakan. Kegiatan skoring, dapat dilakukan dengan tangan, menggunakan bantuan komputer, atau dapat juga skoring dilakukan oleh klien sendiri. Berkenaan dengan hal tersebut, maka The Code of Professional Responsibilities in Educational Measurement 1995 dalam Drummond dan Jones 2010, menyatakan bahwa skoring asesmen dapat dilakukan dengan pantas dan efisien dan juga hasilnya dapat dilaporkan secara akurat dan tepat. Berkenaan dengan hal tersebut, maka konselor mempunyai tanggungjawab profesional dalam hal:

  1. Menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai skoring, jadwal pelaporan, proses skoring yang digunakan, acuan rasional untuk pendekatan skoring, prosedur pengendalian kualitas, format pelaporan.
  2. Memastikan akurasi hasil dari asesmen dengan melakukan prosedur pengendalian kualitas yang rasional sebelumnya, selama, dan sesudah skoring.
  3. Meminimalisasi pengaruh skoring dari faktor-faktor yang tidak relevan dari tujuan asesmen.
  4. Menyediakan hasil skor yang benar untuk klien.Memproteksi informasi yang bersifat rahasia dari identifikasi individu berdasarkan acuan hukum yang berlaku.
  5. Menentukan proses yang rasional dan terbuka untuk melakukan skoring asesmen kembali.

BAB III

PENUTUP

Tes, pengukuran, dan evaluasi merupakan tiga istilah yang berbeda namun saling berhubungan. Pada umumnya masyarakat awam tidak mengetahui secara jelas perbedaan dan hubungan diantara ketiganya, sehingga sering ditemui ketidaktepatan penggunaan untuk istilah-istilah tersebut. Evaluasi, kegiatan identifikasi untuk melihat ketercapaian suatu program yang telah direncanakan. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai(value judgement), pengukuran(measurement), proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seorang siswa telah mencapai karakteristik tertentu. Hasil pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. Tes, cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada siswa pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas. Namun, proses belajar siswa merupakan hal penting yang dinilai dalam assesmen faktor mental dan batin yang juga menyertai hasil juga tetap tidak dikesampingkan. Oleh karena itu assesmen tidak hanya dapat menilai hasil dan proses belajar siswa saja akan tetapi juga kemajuan belajar siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Harismahfudh. (2016). Assesment dan Evaluasi. Diakses pada 17 September 2020, dari https://harismblog-wordpress-com.cdn.ampproject.org/v/s/harismblog.wordpress.com/2016/05/12/assesment-dan-evaluasi/amp/?amp_js_v=a2&amp_gsa=1&usqp=mq331AQFKAGwASA%3D#aoh=16012513148277&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fharismblog.wordpress.com%2F2016%2F05%2F12%2Fassesment-dan-evaluasi%2F

Wong Kapetakan’s Blog. (2013). Penilaian, Pengukuran, dan Evaluasi. Diakses pada 17 Sepetember 2020, dari https://bagawanabiyasa-wordpress-com.cdn.ampproject.org/v/s/bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/05/29/penilaian-pengukuran-dan-evaluasi/amp/?amp_js_v=a2&amp_gsa=1&usqp=mq331AQFKAGwASA%3D#aoh=16012513148277&amp_ct=1601251454401&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fbagawanabiyasa.wordpress.com%2F2013%2F05%2F29%2Fpenilaian-pengukuran-dan-evaluasi%2F

123dok. (2013). Indikator Keberhasilan Latihan Asesmen Dalam Bimbingan dan Konseling. Diakses pada 19 September 2020 dan 22 September 2020, dari https://text-id.123dok.com/document/lq5475l3y-indikator-keberhasilan-latihan-asesmen-dalam-bimbingan-dan-konseling.html

Pepunm.1blogspot. Tombani, Yuanita. (12 Maret 2012). Hubungan Antara Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi, Dikses pada 20 September 2020, dari https://pepunm1.blogspot.com/2012/09/hubungan-antara-tes-pengukuran.html

Erwin. (2016). Perbandingan Evaluasi, Asesmen, Tes, dan Pengukuran. Diakses pada 7 Oktober 2020, dari https://www.academia.edu/32586121/PERBANDINGAN_EVALUASI_ASESMEN_TES_DAN_PENGUKURAN

Diterbitkan oleh Lilis Rohayati

Penulis pengagum bintang sirius ini memiliki nama asli Lilis Rohayati, seorang putri petani yang dilahirkan delapan belas tahun lalu tanggal 14 September di Cirebon. Saat ini ia sedang mencoba memahami kenapa secangkir kopi sangat asik untuk diajak bermonolog dalam hati? dan mengapa saat melihat garis-garis pada secarik kertas kosong berhasil membuat bola mata auto ke atas? Buat kamu yang mau bantu jawab, beri juga satu alasan kenapa itu harus di jawab?! :p Btw, dia juga gemar berdiskusi, dan menulis sendiri bukan merupakan hal baru baginya. Karena itu, penulis mengharap kritik dan saran yang membangun dari pembaca sekalian. Penulis menunggu pesanmu! Sampaikan melalui, e-mail : skybiero@gmail.com twitter : @AlbieroSkyla instagram : @rohay.lys

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai